BEM/DEMA ‘Warning’ Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo

Gorontalo, SulutEkspos.com – SK pergantian pucuk pimpinan Kantor Imigrasi TP I Gorontalo, ‘ditolak’ BEM/DEMA se-Sulawesi wilayah Gorontalo.
Penolakan SK mutasi ini tertuang dalam surat bernomor 045/BEMDWS-G/XI/2021 yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Gorontalo.
“SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sangat kontroversial,” ujar perwakilan BEM/DEMA saat Rabu (10/11), saat menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo untuk meluruskan aksi resminya.
“Kami langsung merespon hal ini karena ini merupakan hal yang sangat penting diantisipasi oleh pimpinan Imigrasi dalam hal ini Kakanwil Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam mengganti personil pimpinan instansinya”, lanjut mereka.
Untuk informasi, nama Kepala Imigrasi saat ini Muhammad Irham Anwar akan diganti. Dalam SK, diisi oleh JR alias Joni (sosok yang ditolak dalam isi surat yang dikeluarkan BEM/DEMA).
Dalam surat dijelaskan alasan penolakan. Joni diprotes karena pernah menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual di area kepemimpinannya waktu lalu.
“Beliau pernah menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual di beberapa media yang terbit pada tahun 2017 kemarin. Maka dari itu, kami sangat menolak keras seorang pemimpin yang tersangkut hal seperti itu”, paparnya.
Jika ‘warning’ dalam surat ini tidak diindahkan, maka akan ada gerakan dari BEM se-Gorontalo.
“Provinsi Gorontalo dikenal dengan sebutan Bumi Serambi Madinah, yang sangat menjunjung niali religius. Untuk itu kami mohon surat kami direspon oleh pimpinan Imigrasi dan kami juga akan mengirimkan surat pemberitahuan ini ke kementerian agar dipertimbangkan,” pungkasnya. (***)