ManadoPendidikanPeristiwaSulawesi Utara

Brigade Masjid BKPRMI Sulut “Kecam” Penyataan Menag

Manado, SulutEkspos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuai kritikan usai menganologikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing peliharaan.

Yaqut mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait surat edaran tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musallah.

Menurut Panglima Brigade Masjid BKPRMI Sulut Faisal Salim, perumpamaan yang diungkap oleh Menag Yaqut saat di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekabaru pada Rabu (23/02) lalu, sangat tidak pantas. Pasalnya suara toa masjid tidak bisa dibandingkan dengan gonggongan anjing.

“Kami mengecam dengan keras statemen dari menteri agama yang membandingkan azan di toa masjid dengan suara anjing. Ini sudah berlebihan,” katanya, saat bersua awak media di Manado, Jumat (25/02).

Faisal menuturkan, fungsi azan sangat mulia bagi umat Islam. Selain sebagai penanda waktu salat, azan juga berfungsi untuk syiar bahwa ajaran Islam itu hidup dan dilaksanakan. Apalagi di dalam azan, juga terdapat kalimat tahlil dan syahadat, sehingga tidak layak dibandingkan dengan suara apapun.

“Azan itu panggilan salat, kalimat agung, tauhid mulia. Sehingga tak bisa dibandingkan dengan suara binatang, apalagi anjing. Kita menyayangkan. Itu sangat tidak wajar dan berlebihan. Bisa mengundang polemik lebih,” kata dia.

Dirinya menyebut, bahwa jika pernyataan Yaqut menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing itu benar, maka itu sudah dianggap melakukan penistaan agama.

“Ini adalah penistaan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini menteri agama.
Narasi Yaqut yang menyamakan lolongan anjing dengan azan, telah menyakiti hati umat Islam. Bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Karena bunyi azan di penjuru bumi, lafadznya sama,” jelas Faisal.

Lebih lanjut dikatakan, Menag harusnya lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan. Sebagai seorang tokoh negara, Yaqut harus membuat statemen yang sejuk dan mengedukasi, bukan kegaduhan atau ketersinggungan. Apalagi di tengah kondisi bangsa yang sedang mengalami pandemi covid-19.

“Statemen ini sangat tidak pantas disampaikan oleh menteri sebagai pembantu presiden. Kalau boleh, Menag jangan bikin gaduh. Karena umat Islam sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan,” tutur Bang Toyib, panggilan akrabnya.

Karena itu, Brigade Masjid Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulut, mendesak Menag Yaqut meminta maaf secara terbuka terkait ucapannya tersebut.

“Menag Yaqut harus meminta maaf secara resmi kepada umat Islam sedunia,” tuturnya.
Kami juga meminta Presiden segera mengevaluasi atau meninjau kembali keberadaan Yaqut sebagai menteri agama,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulut Anwar Abubakar menjelaskan, bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, tidak melarang masjid dan mushalla menggunakan pengeras suara.

“Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Mushalla, hanya mengatur tentang durasi waktu penggunaan dan volume suara yang disesuaikan,” ujar Haji Anwar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Jumat (25/02).

Terkait dengan maraknya info tentang pernyataan Menteri Agama sehubungan dengan edaran tersebut, menurutnya, Menag sama sekali tidak ada niat membandingkan suara azan dengan suara lolongan anjing. Tapi sesungguhnya hanya memberikan perumpamaan tentang pentingnya pengaturan pengeras suara.

“Menteri Agama mencontohkan bahwa suara yang terlalu keras, apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Oleh karena itu, dibutuhkan pedoman penggunaan pengeras suara dalam rangka menjaga keharmonisan dan kenyamanan di tengah masyarakat,” paparnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenag Sulut), dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat terutama ummat Islam yang ada di Sulawesi Utara, agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi dan pemberitaan yang dapat memecah belah persatuan.

“Mari kita tetap menjaga kerukunan dan suasana yang sudah aman, damai dan kondusif ini di Bumi Nyiur Melambai,” kuncinya. (***)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button