Fatayat NU ‘Gencarkan’ Regenerasi Kader di Sulut

Manado, SulutEkspos.com – Pasca dilantik oleh PP Fatayat, Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW Fatayat NU Sulut) mulai action. Organisasi pemudi NU ini mulai menggencarkan pembentukan pengurus-pengurus cabang pada tingkat kabupaten/kota di Sulut.
Dimulai dari pembetukan PC Fatayat NU Manado tanggal 11 September 2021, selanjutnya Pengurus Cabang Fatayat NU Bitung pada 17 September 2021 lalu, dan menyusul Fatayat NU Tomohon dan Minahasa pada pekan depan.
Ketua PW Fatayat NU Sulut Rosdalina Bukido mengatakan, pembentukan pengurus cabang Fatayat di setiap kabupaten/kota sangat perlu dilakukan. Tujuan utamanya untuk penguatan kaderisasi yang menjadi modal utama dalam menjalankan seluruh program kerja yang telah dirancang oleh organisasi Fatayat NU.
“PW Fatayat NU Sulut sangat perlu mem-breakdown program kerja wilayah ke masing-masing daerah, sehingga terimplementasikan dengan baik di masyarakat. Salah satunya dengan regenerasi kepengurusan cabang Fatayat kabupaten/kota di Sulut,” papar Rosdalina, Senin (20/9/2021).
PW Fatayat NU telah melakukan KONFERCAB bekerjasama dengan PC NU kabupaten/kota, yang selalu diawali dengan pengantar pengetahuan awal terkait dengan sejarah Fatayat NU.
“Megingat masa kepengurusan PC Fatayat sudah kadaluarsa, maka perlu dilakukan regenerasi kader dengan memilih ketua baru di forum konferensi cabang. Sahabat Savitri Rachim terpilih sebagai Ketua PC Fatayat Manado , dan sahabat Pratiwi Setyohadi diamanahi pimpin PC Fatayat Bitung,” tambah Dosen IAIN Manado ini.
Gerakan organisasi tidak akan menghasilkan apa-apa apabila kekuatan kader tidak dibangun. Karena itu, dirinya berharap pengurus cabang yang baru bisa mewujudkan kaderisasi pemudi NU di daerahnya masing-masing.
“Semoga dengan kepengurusan baru, bisa menghasilkan kader Fatayat NU yang militan. Ingatlah, semaju apapun organisasi kalau di dalamnya keropos, dalam artian tidak mempunyai kader yang militan, tentu program sebagus apapun tidak akan tercapai sesuai target organisasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Fatayat Nahdlatul ‘Ulama adalah sebuah organisasi pemudi (wanita muda) Islam, merupakan salah satu badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama. Fatayat NJ Didirikan di Surabaya 24 April 1950 M, bertepatan dengan 7 Rajab 1369 H.
Dikutip dari fatayatnu.or.id, pendiri Fatayat NU yaitu, Khuzaemah Mansur, Aminah Mansur dan Murtosijah Chamid. Ketiganya dikenal dengan sebutan “Tiga Serangkai” pendiri Fatayat NU. Nama lain adalah Nihayah Bakri, Maryam Thoha dan Asnawiyah.
Proses yang mereka mulai pada tahun 1950 baru disahkan oleh PBNU sebagai organisasi badan otonom pada tahun 1952 pada Muktamar NU di Palembang.
Fatayat NU bersentuhan dengan ruang dan waktu. Ia terbuka pada perubahan dengan situasi yang terus berubah. Ia menyerap, merefleksikan, menyusun strategi dan memulai aksi. Hal yang tak berubah dari pelbagai perubahan tersebut adalah aktifis perempuan Fatayat NU dalam melakukan strategi perjuangannya tetap tidak beranjak pada al-Quran sebagai rujukan utama dan pertamanya, as-Sunnah sebagai landasan berikutnya dan rujukan para ulama yang termaktub pada nilai-nilai ”Ahlussunnah wal-Jamaah” sebagai pijakannya. (***)