HukrimNasional

Instruksi Kapolri saat Kunjungan Presiden ke Daerah

SulutEkspos.comApabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi itu tidak mengganggu ketertiban umum.

Demikian penggalan salah satu instruksi Kapolri kepada jajarannya yang tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Instruksi Kapolri ini terbit atas sejumlah kejadian beberapa hari belakangan. Kapolri Jenderal Sigit mengeluarkan instruksi agar jajarannya bersikap humanis saat menangani penyampaian aspirasi masyarakat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke daerah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, membenarkan surat berisi instruksi Kapolri tersebut. Dia menyebut surat itu terbit menyusul sejumlah kejadian. “Saya mau menyampaikan arahan Pak Kapolri berkaitan dengan adanya beberapa kejadian saat kunjungan Presiden RI ke berbagai wilayah,” kata Irjen Argo Yuwono.

Argo menyebut beberapa aksi penyampaian aspirasi yang terjadi beberapa hari belakangan. Salah satunya yakni saat Presiden Jokowi berkunjung ke Waduk Sekampung di Lampung.

“Jadi ada beberapa kejadian seperti di Lampung saat Presiden melakukan kunjungan peresmian waduk Sekampung di Peringsewu pada 2 September 2021. Terdapat beberapa simpatisan eks ormas FPI atau alumni 212 di lampung yang akan memasang spanduk atau poster,” ucap Argo.

Argo mengatakan insiden serupa terjadi pada 7 September 2021 saat Presiden Jokowi berkunjung ke Blitar, lalu tiba-tiba ada masyarakat yang membentangkan poster. Yang terbaru, kata Argo, saat Presiden Jokowi berkunjung ke Solo.

“Pada 13 September terjadi saat Presiden RI melakukan kunjungan kerja di kompleks UNS dan terdapat 10 mahasiswa yang bawa spanduk dan poster,” ujarnya.

“Atas sejumlah kejadian itulah akhirnya Kapolri Jenderal Sigit mengeluarkan instruksi ini,” pungkas Aryo. (***)

sumber: Humas Polri

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button