Manado

Muscab SI Manado Dinyatakan Gagal, Musa Desak Karateker.

MANADO, SulutEkspos.com – Musyawarah Cabang(Muscab) IX Syarikat Islam (SI) Kota Manado yang dilaksanakan pada Sabtu 11 Juni 2022, dinyatakan gagal karena bertentangan dengan Peraturan Dasar (PD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) SI.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Wilayah, Hi. Sultan Udin Musa. Menurutnya, panitia pelaksana Muscab sengaja meloloskan bakal calon yang tidak memenuhi kriteria sesuai PD/ART.

“Calon ketua SI di tingkat cabang harus berdomisili di cabang atau kabupaten/kota yang melaksanakan Muscab. Kemudian kriteria calon ketua SI, harus terverivikasi bahwa yang bersangkutan adalah kader bai’at. Dengan demikian, Muscab IX SI Manado dinyatakan gagal pelaksanaannya,” tegas ketua dewan wilayah SI Sulut, Minggu 12/6/2022.

Musa juga mendesak kepada DPW Syarikat Islam Sulut untuk segera menerbitkan surat karateker.

“Dewan wilayah Syarikat Islam Sulut mendesak kepada DPW untuk segera menerbitkan surat karetaker. Karena kepengurusan SI Manado sudah demisioner. Karetaker diberi tugas untuk melakukan perintah konsolidasi dan melaksanakan Musda untuk memilih ketua dan kepengurusan DPC SI Manado periode 2022-2027,” tukasnya.

Musa juga menyayangkan, panitia meloloskan calon yang sudah menyatakan mundur dari pencalonan secara terbuka di media dan melakukan fitnah.

“Panitia juga tetap meloloskan Hari Azhar sebagai calon, padahal yang bersangkutan sudah secara terbuka di media dan grup whatsapp SI menyatakan mundur. Alasannya bahwa ada transaksi jual beli suara, padahal dia sendiri yang melakukannya,” ungkap Musa.
(iq)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button