Manado

Pemkot Manado-Kementerian PUPR Sepakat Tangani Persoalan Permukiman Kumuh

Manado, Penanganan permukiman kumuh berdasarkan RPJMN 2015-2019 baru terrealisasi sebesar 32,222 hektar atau 83,4% dari target 38.431 hektar. Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan 10.000 hektar kawasan kumuh berhasil diatasi pada tahun 2024.

Untuk merealisasikan salah satu target dalam RPJMN 2020-2024 itu, Pemerintah Kota Manado dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI bersepakat untuk mencegah berkembangnya kawasan kumuh di perkotaan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangam MoU ‘Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Manado’ antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan Pemerintah Kota Manado serta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di ruang kerja Wali Kota Manado, Selasa (28/9).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Johannes Wahyu Kusumo Susanto sebagai Pihak Pertama, Wali Kota Manado selaku Pihak Kedua, dan Pihak Ketiga oleh Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) Trisnadi Yulrisman.

Seusai penyerahan cenderamata, Andrei Angouw dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan kementerian.

“Kami berharap bantuan ini bisa bermafaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Angouw dalam kegiatan yang dihadiri Kasatker P3SU BPPW Sulut Alfrets Makalew, Dirut PT. SMF Ananta Wiyogo, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT. SMF Bonai Subiakto, Direktur Eksekutif LPEI Daniel J. Rompas, Sekkot Manado Micler C.S. Lakat, Asisten II, Kepala Bapelitbang, Kadis Perkim, dan pejabat teknis lainnya di lingkup Pemkot Manado.

“Dan ke depannya, Pemkot dan Kementerian PUPR tetap bersinergi dalam pembangunan Kota Manado, khususnya dalam penyediaan akses perumahan dan pemukiman layak huni, aman dan terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.

Untuk informasi, dalam RPJMN 2024-2024,
pemerintah menetapkan 41 Proyek Prioritas Startegis (Major Project), di antaranya rumah susun perkotaan untuk 1 juta warga. Penanganan pemukiman kumuh merupakan program prioritas proyek dengan indikasi pendanaan sebesar 397,9 triliun rupiah itu.

Dalam matriks pembangunan proyek ini, disebutkan bahwa pemerintah menargetkan luas kawasan pemukiman kumuh yang ditangani secara terpadu di tahun 2020 sebanyak 1221 hektar, dan di 2021 berjumlah 5779 hektar. Kementerian PUPR sebagai pelaksana kegiatan dialokasikan anggaran sebesar 10.342,9 miliar rupiah untuk 34 provinsi.

“Penyediaan perumahan berbasis kelompok untuk peremajaan kawasan kumuh dan/atau pemukiman kembali masyarakat pada pemukiman ilegal baik secara insitu atau relokasi sebesar 600 unit dengan anggaran 180,0 miliar berasal dari DAK,” bunyi RPJMN 2020-2024.

Di Kota Manado, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor: 163/KEP/LT.02/Bappeda/2015, kawasan kumuh berada di 25 lokasi dengan luas keseluruhan sebesar 157,33 hektar.

“Kawasan kumuh di Kota Manado yaitu: Bailang, Meras, Molas, dan Tongkaina di Kecamatan Bunaken; Karame, Ketang Baru, Ternate Tanjung, Kombos Timur, Wawonasa, Singkil Satu, Kombos Barat di Kecamatan Singkil; Sumompo, Maasing, Sindulang Satu, Mahawu, Sindulang Dua di Kecamatan Tuminting; Lawangirung, Komo Luar, Pinaesaan, Istiglal dan Calaca di Kecamatan Wenang; Paal Dua, Perkamil di Kecamatan Paal Dua; Paal Empat di Kecamatan Tikala; Kairagi Dua di Kecamatan Mapanget; Titiwungen Utara di Kecamatan Sario; dan Bahu di Kecamatan Malalayang,” tulis SK tertanggal 3 Desember 2015 itu.

Dan melalui perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulut Herson Mayulu, 2 dari 25 lokasi kumuh di Kota Manado masuk dalam lokasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang mendapatkan alokasi dana BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat) di tahun 2020, yakni Karame dan Mahawu.

Sementara Bahu, Calaca, Istiqlal, dan Sumompo, masuk dalam kategori non BPM dan layanan infrastrukturnya di atas 80%. Sedangkan sisanya berada di kategori kelurahan yang 5 infrastruktur dasarnya masih di bawah 80%.

“Ini merupakan komitmen Pak Haji Herson Mayulu kepada warga Manado dan Sulut atas kepercayaan mereka memilih beliau sebagai wakil rakyat di Senayan, serta bersinergi dengan semua mitra kerja untuk mewujudkan Sulut lebih hebat lagi,” ujar Hardani Yudistira selaku Tenaga Ahli Herson Mayulu.

Menurutnya, tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan,”

“Kotaku adalah salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak,” pungkasnya. (***)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button