ManadoNasionalPendidikan

Senator ‘Tambah’ RTQ Resmi di Manado

Manado, SulutEkspos.com – Satu lagi Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ) berdiri di Kota Manado, Sulawesi Utara. Kali ini di Kelurahan Maasing Lingkungan 3, Kecamatan Tuminting. Namanya Rumah Tahfidz Qur’an Ahsanul Kalam.

RTQ milik Yayasan Ahsanul Kalam Indonesia (YAKIN) ini, diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenag Sulut) Hi Anwar Abubakar pada Selasa (14/9/2021).

Hi Djafar Alkatiri selaku pendiri YAKIN dan RTQ Ahsanul Kalam, dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas peresmian ini.

“Ini sudah menjadi niatan saya dan keluarga dari dulu. Termasuk pemberian nama Ahsanul Kalam, yang merupakan ide dari anak kami Mirzafani Alkatiri. Harapan kami, RTQ Ahsanul Kalam akan melahirkan generasi hafidz dan pencinta Al-Quran,” ujar Wakil Ketua Komite 1 DPD RI ini.

“RTQ ini menargetkan para santri sudah hafidz 30 juz selama 3 tahun ke depan, dan setelah balik ke daerah masing-masing ilmu tersebut bisa diamalkan dan bermanfaat bagi sekitar,” tambah Senator asal Sulawesi Utara ini.

Dirinya juga meminta doa restu kepada warga Sulut, untuk membangun RTQ untuk santri putri. “Rencananya Yayasan Ahsanul Kalam Indonesia akan mengembangkan pembangunan RTQ untuk putri yang akan dibangun pada tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulut Hi Anwar Abubakar dalam sambutannya mengingatkan keistimewaan orang yang paling banyak hafalan Qur’an. Menurutnya, di hari akhirat nanti ketika selesai dilakukan hisab, maka para penghafal qur’an akan menempati surga sesuai dengan jumlah hafalannya.

“Alhamdulillah tentu kita sangat berbahagia dan bersyukur, bahwa para hafidz dan hafidzah ini mudah-mudahan menjadi penopang dan menjadi pakubumi kita. Karena kadang Allah ingin memperlihatkan murka tapi ketika masih melihat para hafidz dan hafidzah, amarah Allah, murkanya Tuhan ditarik kembali. Maka kewajiban kita untuk menjaga, melestarikan para hafidz dan hafidzah kita,” papar Abubakar.

“Mudah-mudahan ini menjadi bukan hanya amal jariah untuk senator kita Djafar Alkatiri dan keluarganya, tetapi untuk kita semua. Tetapi tentu harus bersama sama menjaga, membantu melestarikan Rumah Tahfidz ini. Kita ikut mendoakan dan kalau ada yang ikut membantu, Alhamdulillah,” harapnya.

Sebelum meresmikan, Kakanwil Anwar Abubakar didampingi Kabid Bimas Islam Kemenag Sulut Hi Ulyas Taha, melakukan penyerahan piagam ijin operasi RTQ Ahsanul Kalam Manado. Usai melakukan pengguntingan pita, Kakanwil selanjutnya melakukan peninjauan seluruh bagian dalam bangunan berlantai tiga yang memiliki 15 santri dari berbagai daerah di Sulut ini.

Dengan diresmikan RTQ Ahsanul Kalam, kini di Manado terdapat 6 rumah tahfidz qur’an. Dari data yang dimiliki Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kota Manado (Seksi Pendis Kemenag Manado), baru dua RTQ yang terdaftar secara “resmi”, salah satunya RTQ Ahsanul Kalam milik senator Djafar Alkatiri.

“Rumah Tahfidz yang resmi mengantongi izin operasional di Kota Manado baru dua, yakni: RTQ Alhafidz di Perumahan Puri Permai Bengkol dengan 17 santri, dan RTQ Ahsanul Kalam Maasing yang miliki 15 santri,” ujar Kasi Pendis Kemenag Manado, Hi Yusran Mantow, Rabu (15/9/2021).

“Ada 4 yang masih tahap verifikasi berkas dan verifikasi lapangan,” tambahnya.

Perlu diingat, lanjut Mantow, salah satu syarat penting mendirikan RTQ yaitu pengajarnya harus sudah hafidz, hafal Al-Qur’an 30 juz, yang dibuktikan dengan ijazah tahfidz. Jika pengajarnya bukan hafidz, maka itu baru masuk kategori Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

“Ada 5 guru tahfidz di Manado yang memiliki ijazah tahfidz, dan jumlah TPQ di Manado sebanyak 137,” terang Usran Mantow.

Untuk diketahui, Pendidikan Al-Quran yang semula tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 13 tahun 2014 pasal 50, lewat keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 91 tahun 2020, kini berubah menjadi Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) yang memiliki 5 satuan kelembagaan pendidikan Al-Quran. Lima satuan LPQ yaitu:

1. Pendidikan anak usia dini Al-Quran (PAUD Al-Quran) untuk anak usia 4 sampai 6 tahun. Tugas PAUD Al-Quran untuk mengenalkan baca tulis Al-Quran dan pengamalan keseharian.

2. Taman kanak-kanak Al-Quran (TKQ) untuk usia 4 hingga 6 tahun. Tugas TKQ mempersiapkan jasmani dan rohani anak agar siap mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3. Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) untuk usia 7 hingga 12 tahun. Tugas TPQ untuk mengajarkan baca tulis dan menghafal serta mengamalkan kandungan Al-Quran.

4. Tallmul Al-Quran Lil Aulad (TQA) untuk anak usia 12 tahun ke atas. Tugas TQA lebih ke hafalan, menerjemahkan, dan memahami tajwid serta ulum Al-Quran.

5. Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ) untuk usia 7 tahun ke atas. Tugas lembaga satuan RTQ menghafal, mengamalkan dan membudayakan Al-Quran berbasis hunian atau komunitas.

(Redaksi)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button