ManadoPeristiwa

Terobos Lumpur dan Becek, Lexsy Mamonto Serahkan Bantuan ke Korban Banjir Manado

Manado, SulutEkspos.com – Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kota Manado pada Jumat (27/1/2023), mengetuk pintu hati banyak kalangan untuk menunjukkan simpati dan empati.

Salah satunya datang dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado (KPT Manado) Lexsy Mamonto.

Dari pantauan media ini, Lexsy tak segan menerobos lumpur dan becek untuk menyalurkan bantuan di wilayah Kecamatan Tuminting dan Kecamatan Bunaken Kepulauan.

“Bantuan tersebut berasal dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dan juga dari Pengadilan Pengadilan Negeri Se Sulawesi Utara,” ujar Lexsy Mamonto.

Penyaluran bantuan diberikan secara langsung ke warga terdampak, khususnya bagi warga Mahawu dan Cempaka. “Yang kami lakukan yaitu memberikan bantuan sejumlah uang tunai untuk warga terdampak,” ungkap salah satu putra terbaik BMR ini.

Secara pribadi dirinya merasa prihatin atas peristiwa alam tersebut, apalagi sempat menelan korban jiwa dan banyak yang harus tinggal sementara di tempat pengungsian.

Sembari meneteskan air mata, dirinya berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban para warga yang terdampak banjir dan tanah longsor.

“Mewakili pribadi serta Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Manado dan Pengadilan Negeri se-Sulawesi Utara, saya turut prihatin dengan adanya musibah yang melanda kota Manado pekan lalu berupa banjir dan longsor,” kata Lexsy Mamonto di Manado, Kamis (2/2/2023).

“Serta mendoakan kepada masyarakat yang mengalami musibah terus diberikan ketabahan dan kesabaran,” pungkasnya.

Warga terdampak banjir menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

“Atas nama masyarakat, saya mengucapkan terima kasih pada KPT Manado Pak Lexsy Mamonto, yang⁩ sudah menyambangi dan membantu kami. Apa yang diberikan ini sangat membantu warga di sini yang terdampak bencana banjir,” ujar Andi Khairun Bongkang, warga Mahawu. (indra)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button