
Manado, SulutEkspos.com – Satu terduga pelaku judi toto gelap (togel) online berinisial FPT (44), warga Kelurahan Singkil Dua Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado, berhasil dibekuk Unit Opsnal Polresta Manado pada Selasa (29/3/22) sekira pukul 14.30 Wita.
Unit Opsnal Polresta yang dipimpin Katim Iptu Herry Apryanto menangkap tangan terduga pelaku yang sedang daring melalui situs Online Betogel dengan link 167.71.206.66 di rumahnya.
“Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dilakukan tindak pidana perjudian jenis Togel Sidney melalui situs online. Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil tertangkap tangan dengan beberapa barang bukti,” ujar Iptu Herry.
Barang bukti (babuk) yang diamankan bersama pelaku, di antaranya uang tunai jutaan rupiah.
“Dua buah handphone yaitu merek Redmi 8 dan Samsung J2 Pro ikut disita sebagai barang bukti. Setelah diperiksa, handphone berisikan riwayat chattingan WhatsApp pasangan judi togel Sidney dengan pemasang, juga website untuk mengakses judi togel Online Betogel,” urainya.
“Babuk lainnya berupa kartu ATM BCA dengan nomor 6019 0085 1584 3125, yang digunakan untuk transaksi pada situs judi online. Adapun uang tunai yang diamankan berjumlah 1.475.000 rupiah,” pungkasnya. (***)