PALU – Guru Besar Kebijakan Publik FISIP Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr H Slamet Riadi Cante, MSi mengatakan Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera harus menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memperbaiki dan memperketat pengelolaan lingkungannya. Hal itu disampaikan Prof Slamet kepada media menanggapi besarnya dampak kerugian yang dirasakan masyarakat di daerah bencana tersebut.
Menurut Prof. Slamet, kejadian banjir bandang itu memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan dapat memperbesar risiko dan dampak bencana alam, terutama di wilayah yang mengalami eksploitasi lahan secara berlebihan. Karena itu, dia menekankan pentingnya pemerintah Sulteng memiliki komitmen yang lebih kuat dalam proses perizinan investasi, terutama yang berkaitan dengan pertambangan.
“Pemerintah harus benar-benar teliti dan tegas ketika mengeluarkan izin investasi. Setiap investor wajib memastikan aktivitasnya tidak merusak lingkungan dan tidak menciptakan potensi bencana seperti banjir bandang,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa kawasan tambang seperti Poboya, Buluri, Morowali, dan beberapa daerah lain memiliki kerentanan tinggi terhadap pencemaran maupun kerusakan ekosistem bila pengawasannya lemah. Karena itu, ia mendesak pemerintah memperketat pemantauan serta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang melanggar aturan.
“Masyarakat memang menyambut baik investasi karena berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi bila keberadaan investasi justru menambah risiko bencana, maka hal ini harus menjadi perhatian serius. Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan akibatnya,” jelasnya.
Prof. Slamet juga menyinggung kegiatan pengerukan bukit di Palu Timur dan Mantikulore yang dilakukan untuk kepentingan pribadi, bisnis, atau pembangunan. Ia menilai praktik tersebut sangat rawan memicu bencana, terutama longsor, apabila penebangan pohon tidak diimbangi dengan penanaman kembali. “Kita tidak boleh lagi mengulangi kelalaian dalam mengelola lingkungan. Pengalaman pahit akibat gempa, tsunami, dan likuefaksi harus menjadi pengingat bagi kita semua. Kerusakan lingkungan hanya akan memperbesar ancaman di masa depan,” tegasnya.
Dia berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjaga lingkungan agar Sulteng tidak mengalami bencana serupa seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.
Selain itu, Prof. Slamet menegaskan pentingnya penerapan kebijakan investasi tambang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) sejak tahap awal hingga pasca-operasi tambang. “Kebijakan investasi yang ramah lingkungan harus menggabungkan pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik serta didukung regulasi dan pengawasan yang kuat,” pungkasnya. (*)












