Polres Boltim Bidik Pemilik Akun Oji Anes Taeba Terduga Pencemaran Nama Baik

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUTUYAN, SulutEkspos.com – Artis asal Minahasa Utara, Eyina Kawatak, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Selasa, 12 November 2024. Eyina, yang dikenal sebagai musisi terkemuka di Sulawesi Utara, merasa dirugikan oleh unggahan di media sosial Facebook yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Postingan tersebut, menurut Eyina, diunggah oleh akun atas nama Oji Anes Taeba, seorang warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim. Dalam unggahan itu, Taeba menuliskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya terkait tanda jadi sebuah acara di Kotabunan.

“Saya merasa sangat dirugikan karena postingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Eyina dalam konferensi pers. Dia menegaskan bahwa unggahan tersebut telah merusak reputasinya sebagai seorang publik figur.

Eyina pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporannya agar menjadi pelajaran bagi pelaku. “Sebagai publik figur, hal ini sangat merugikan. Saya berharap APH segera mengambil tindakan atas laporan ini,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Lievan Kolinug, S.E., menjelaskan bahwa laporan Eyina sudah diterima oleh pihaknya dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah mulai meminta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk memperkuat bukti.

“Kami sudah menerima laporan dari Ibu Eyina Kawatak dan telah memulai pemeriksaan saksi serta pelapor. Selanjutnya, kami juga akan meminta keterangan ahli untuk menentukan pasal yang tepat bagi terlapor,” ujar IPTU Lievan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan pasal yang tepat diterapkan sesuai dengan pengaduan yang diajukan oleh Eyina.
(Adi Bawenti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Advokad Sachlan Kurusi Beri Somasi Masalah Direktur RS Sitti Maryam Manado
Dilaporkan Keluarga Bupati Sachrul di Polres Boltim, Yance Tawas Terancam Penjara
Jadi Caleg, Status Tersangka Yasti Soepredjo Kembali Jadi Perhatian.
Yayasan Alhikam Cinta Indonesia Minta Kapolri Pecat Oknum Perwira Polda Sulut
Pernyataan Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Manado Mantan Terpidana
Bantu Korban Banjir Manado, Lexsy Mamonto: Peduli Sesama Harus Jadi Gaya Hidup
Salah Satu Ketua Partai di Sulut Dililit Utang, Pangbes Andy Rompas: Saya Beri Waktu 24 Jam Tuk Bayar!
Minta Perlindungan Hukum untuk Klien, OC Kaligis dan Tim Surati Menteri ESDM
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:19

Advokad Sachlan Kurusi Beri Somasi Masalah Direktur RS Sitti Maryam Manado

Sabtu, 16 November 2024 - 09:46

Dilaporkan Keluarga Bupati Sachrul di Polres Boltim, Yance Tawas Terancam Penjara

Selasa, 12 November 2024 - 18:01

Polres Boltim Bidik Pemilik Akun Oji Anes Taeba Terduga Pencemaran Nama Baik

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:55

Jadi Caleg, Status Tersangka Yasti Soepredjo Kembali Jadi Perhatian.

Kamis, 28 September 2023 - 17:11

Yayasan Alhikam Cinta Indonesia Minta Kapolri Pecat Oknum Perwira Polda Sulut

Berita Terbaru