Jadi Caleg, Status Tersangka Yasti Soepredjo Kembali Jadi Perhatian.

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Nama Yasti Soepredjo Mokoagow kembali jadi perhatian karena saat ini dia adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) dari PDI-P untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, mantan Bupati Bolmong ini pernah menyandang status sebagai tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Sulut dalam kasus pengrusakan pabrik semen Conch di Lolak yang terjadi pada 7 Juni 2017 silam.

Sehingga tak pelak menimbulkan rasa penasaran serta tanda tanya di tengah masyarakat bumi totabuan sebutan untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Sebab diketahui, status tersangka Yasti Soepredjo Mokoagow ditetapkan sejak 25 Juli 2017.

“Herannya, sampai saat ini Yasti tidak pernah dihukum penjara. Bahkan bisa lolos jadi Calon Anggota DPR RI,” celutuk seorang warga BMR saat ngobrol santai sambil ngopi dengan sejumlah wartawan, Rabu 25/102023.

Seperti diketahui sebelumnya, Yasti Soepredjo Mokoagow jadii tersangka dalam kasus pengrusakan fasilitas perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement, sehingga terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo pasal 52 KUHP Jo pasal 55,56 KUHP atau pasal 406 KUHP Jo pasal 52 KUHP Jo pasal 55, KUHP menurut sumber Humas Polda Sulut, pada 27/7/2017 lalu.
(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Advokad Sachlan Kurusi Beri Somasi Masalah Direktur RS Sitti Maryam Manado
Dilaporkan Keluarga Bupati Sachrul di Polres Boltim, Yance Tawas Terancam Penjara
Polres Boltim Bidik Pemilik Akun Oji Anes Taeba Terduga Pencemaran Nama Baik
Yayasan Alhikam Cinta Indonesia Minta Kapolri Pecat Oknum Perwira Polda Sulut
Pernyataan Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Manado Mantan Terpidana
Bantu Korban Banjir Manado, Lexsy Mamonto: Peduli Sesama Harus Jadi Gaya Hidup
Salah Satu Ketua Partai di Sulut Dililit Utang, Pangbes Andy Rompas: Saya Beri Waktu 24 Jam Tuk Bayar!
Minta Perlindungan Hukum untuk Klien, OC Kaligis dan Tim Surati Menteri ESDM
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:19

Advokad Sachlan Kurusi Beri Somasi Masalah Direktur RS Sitti Maryam Manado

Sabtu, 16 November 2024 - 09:46

Dilaporkan Keluarga Bupati Sachrul di Polres Boltim, Yance Tawas Terancam Penjara

Selasa, 12 November 2024 - 18:01

Polres Boltim Bidik Pemilik Akun Oji Anes Taeba Terduga Pencemaran Nama Baik

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:55

Jadi Caleg, Status Tersangka Yasti Soepredjo Kembali Jadi Perhatian.

Kamis, 28 September 2023 - 17:11

Yayasan Alhikam Cinta Indonesia Minta Kapolri Pecat Oknum Perwira Polda Sulut

Berita Terbaru