Bupati Boltim: Tidak Ada Bukti Administratif HGU di Kotabunan

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUTUYAN, SulutEkpos.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menegaskan bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Boltim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum menemukan bukti administratif yang sah mengenai keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kotabunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Oskar Manoppo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (16/7), menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya eks HGU di kawasan tersebut.

Menurut Oskar, pernyataan Ketua DPRD Boltim sebelumnya didasarkan pada hasil koordinasi dan penelusuran bersama antara pemerintah daerah dan BPN.

“HGU di Boltim yang tercatat hanya tiga, yakni HGU PT Ranomout, HGU Lonsio, dan HGU Karya Cemerlang di wilayah Ibantong-Togid,” kata Oskar.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari BPN, tidak terdapat data HGU yang terdaftar di wilayah Kotabunan. Hingga saat ini, pemerintah juga belum menemukan dokumen administratif yang dapat menjadi dasar hukum untuk menyatakan kawasan tersebut sebagai eks HGU.

“Kalau memang ada eks HGU di Kotabunan, tentu harus dibuktikan secara administratif. Harus ada dasar dari kementerian terkait mengenai masa berlaku HGU, badan hukum pemegang hak, serta dokumen administrasi lainnya,” ujarnya.

Oskar mengatakan, ketiadaan dokumen tersebut juga menyulitkan BPN untuk memberikan kepastian hukum mengenai status lahan karena tidak ditemukan data pendukung dalam sistem administrasi pertanahan.

“Pada intinya, Badan Pertanahan juga kesulitan membuktikan karena tidak ada data yang mendukung. Dari pemerintah daerah pun tidak ada dokumen yang menunjukkan adanya HGU di lokasi tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya bersama Ketua DPRD Boltim telah beberapa kali berkoordinasi dengan BPN guna memastikan status lahan yang menjadi perdebatan di masyarakat.

Menurut Oskar, hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan validasi maupun dokumen administratif dari kementerian terkait yang mencatat keberadaan HGU di Kotabunan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi pihak mana pun yang mengklaim kawasan tersebut sebagai eks HGU untuk menunjukkan bukti hukum yang sah.

“Kalau memang ada yang berpendapat itu eks HGU, silakan dibuktikan dengan dokumen resmi. Berdasarkan sistem yang dimiliki Badan Pertanahan, data tersebut memang tidak ada,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Boltim berharap polemik mengenai status lahan di Kotabunan dapat diselesaikan berdasarkan bukti hukum dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Adi Bawenti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosok Samuel Naibaho, Kasi Intel Kejari Talaud yang Mengedepankan Pencegahan dan Edukasi Hukum
PT ASA Libatkan dan Dengar Masukan Masyarakat Lingkar Tambang Dalam Penyusunan AMDAL
Memaknai Arti Berbagi di Idul Adha, SDN 1 Bulawan Sembelih Satu Ekor Sapi
PT ASA Salurkan 15 Ekor Sapi Untuk Desa Lingkar Tambang di Idul Adha 2026
Kisah Sederhana Maskur Tempomona, Nelayan dari Timur Indonesia
KEK  Likupang Genjot Pembangunan Pariwisata Regeneratif Berbasis Proyek Prioritas 
Garry Tamawiwy: Klaim Masyarakat Baru Muncul Setelah KEK Likupang Ditetapkan 
Rahman Salehe Serap Aspirasi Warga Bulawan Dua dalam Reses DPRD Boltim
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:00

Bupati Boltim: Tidak Ada Bukti Administratif HGU di Kotabunan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:54

Sosok Samuel Naibaho, Kasi Intel Kejari Talaud yang Mengedepankan Pencegahan dan Edukasi Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:34

Memaknai Arti Berbagi di Idul Adha, SDN 1 Bulawan Sembelih Satu Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:26

PT ASA Salurkan 15 Ekor Sapi Untuk Desa Lingkar Tambang di Idul Adha 2026

Kamis, 30 April 2026 - 21:09

Kisah Sederhana Maskur Tempomona, Nelayan dari Timur Indonesia

Berita Terbaru