Dilaporkan Keluarga Bupati Sachrul di Polres Boltim, Yance Tawas Terancam Penjara

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUTUYAN, SulutEkspos.com – Jumat 16 November 2024 keluarga besar Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dr. Sam Sachrul Mamonto S Sos,.M.Si telah melaporkan Yance Tawas ke Mapolres Boltim. Laporan ini dilayangkan setelah munculnya dugaan pencemaran nama baik.

Menurut informasi yang diterima, laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dr. Yance Tawas, MP dalam kampanye pasangan calon nomor urut 01 Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku di Lapangan Kayumoyondi menyerang calon Bupati nomor urut 02 Sam Sachrul yang dianggap merugikan dan tidak berdasar. Keluarga besar Mamonto menilai bahwa pernyataan tersebut telah merusak reputasi Bupati Boltim dan keluarga besarnya.

Terpantau kedua paman dari Bupati Sam Sachrul Mamonto SM alias Sopian dan DM alias Djul secara bergilir memberikan laporan ke Unit Tipidter Polres Boltim.

Saat diwawancara oleh sejumlah awak media, Sopian mengklasifikasi tentang silsilah keluarga. Ia menyebutkan bahwa Yance Tawas tidak ada hubungan keluarga dengan dirinya dan ponakan saya bupati Sam Sachrul Mamonto.

‘’Saya akan klarifikasi dan jelaskan. Bahwa saya adik kandung dari ibunya bupati Sam Sachrul Mamonto. Bupati adalah ponakan saya. Saya anak paling bungsu dari 7 bersaudara. Selama hidup tidak pernah mendengar atau melihat dan mengetahui bahwa saudara Yance Tawas adalah keluaga saya,’’ terang Sopian.

Sopian menjelaskan dirinya sudah berusia 64 tahun dan tidak pernah mendengar ada hubungan kekeluargaan dengan Yance Tawas.

‘’Apa yang disampaikan Yance Tawas adalah hoax. Kami keluarga Mamonto tidak ada hubungan darah dengan Yance Tawas,’’ jelasnya.

Sopian mengatakan Yance Tawas telah menyebarkan informasi palsu di atas panggung politik di hadapan publik. Ia tidak senang dengan video Yance Tawas yang telah memfitnah Bupati Boltim dan sudah menyebar luas, itu dinilai sangat merugikan kami keluarga.

‘’Para pendengarnya langsung bersorak setelah mendengarkan kampanye hitam Yance Tawas. Menelan mentah-mentah Playing Victim dan itu sangat saya sesalkan. Sebab itu saya telah menempuh jalur hukum dan sudah melaporkan kasus ini ke Unit Tipidkor Polres Boltim. Keluarga besar kami sangat tidak senang ketika ponakan kami Bupati Boltim dikatakan sebagai penipu. Kami merasa sangat dirugikan kasus ini akan kami selesaikan lewat jalur hukum,’’ ungkapnya.

‘’Keluarga besar kami sangat tidak senang ketika ponakan kami Bupati Boltim, dikatakan sebagai penipu. Kami merasa sangat dirugikan. Kasus ini akan kami selesaikan lewat jalur hukum,’’ pungkasnya.

Di tempat yang sama Djul menegaskan saya tidak terima Yance Tawas mengatasnamakan ponakan saya Sam Sachrul Mamonto adalah keluargannya.Saya sangat keberatan sekali terhadap oknum tersebut.

‘’Yance Tawas dan kami tidak ada hubungan kekeluargaan. Saya adalah adik kandung dari ayahnya Bupati Boltim, Kakeknya Icat. Saya dan Yance Tawas adalah tetangga desa, sehingga saya mengenal dia dan keluarganya itu bagaimana. Saya tegaskan lagi bahwa kami tidak ada hubungan keluarga dengan Yance Tawas,’’ tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Tim Kuasa Hukum Prayoga Riski Lamanula, S.H, didamping dua kuasa hukum lainnya menyebutkan Yance Tawas tidak memiliki kewenangan mengatakan orang lain sebagai penipu.

‘’Kami sebagai tim hukum bupati tidak menerima itu karena pak Yance Tawas bukanlah pengadilan yang bisa menuduh orang sebagai penipu dan pembohong atau menjustifikasi. Pak Yance Tawas tidak punya kapasitas untuk itu,’’ ungkap Prayoga.

Ia pun mengajak teman-teman pers untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan. ‘’Kami mengawal proses hukum ini. Kami sudah memberikan keterangan kepada pihak yang berwajib. Saya juga mengajak teman-teman media untuk bersama-sama kita kawal proses hukum ini,’’ tuturnya.

Prayoga berpesan kepada para pendukung khususnya simpatisan Arus agar berhati-hati dalam bersosial media. Jadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran jangan terlalu berlebihan dalam menanggapi segala sesuatu.

‘’Jangan karena jari dan badan kita binasa. Berhati-hatilah dalam bersosial media karena ini adalah hal serius apalagi tendensi di Kabupaten Boltim cukup tinggi dan kami pasti akan turut mengawal proses demokrasi khususnya untuk Pak Bupati Boltim yang saat ini sedang menjalani cuti kampanye,’’ tutupnya.

Tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Liefan Kolinung, S.E menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Pak Bupati Sam Sachrul Mamonto tersebut dan sudah kami tindak lanjuti.

‘’Laporan dari keluarga bapak Sam Sachrul Mamonto kami telah terima dan kami sudah tindak lanjuti, salanjutnya langkah-langkah kami yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor bersama saksi korban, kemudian terhadap saksi-saksi lain yang juga sudah kami ambil keterangan,’’ tutur Kasat Liefan.

Ia mengungkapkan terkait laporan pencemaran nama baik tersebut pihaknya akan jerat hukum sementara pada terlapor adalah 310 hukuman pidana penjara 9 bulan.

‘’Laporan itu terkait dengan pencemaran nama baik yang kami terima di sini. Pasal yang akan kami terapkan untuk sementara yaitu 310 namun nanti kami juga akan melihat keterangan saksi lain apa bila ada tambahan untuk pasal yang lain,’’ pungkasnya.
(Adi Bawenti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Advokad Sachlan Kurusi Beri Somasi Masalah Direktur RS Sitti Maryam Manado
Polres Boltim Bidik Pemilik Akun Oji Anes Taeba Terduga Pencemaran Nama Baik
Jadi Caleg, Status Tersangka Yasti Soepredjo Kembali Jadi Perhatian.
Yayasan Alhikam Cinta Indonesia Minta Kapolri Pecat Oknum Perwira Polda Sulut
Pernyataan Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Manado Mantan Terpidana
Bantu Korban Banjir Manado, Lexsy Mamonto: Peduli Sesama Harus Jadi Gaya Hidup
Salah Satu Ketua Partai di Sulut Dililit Utang, Pangbes Andy Rompas: Saya Beri Waktu 24 Jam Tuk Bayar!
Minta Perlindungan Hukum untuk Klien, OC Kaligis dan Tim Surati Menteri ESDM
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:19

Advokad Sachlan Kurusi Beri Somasi Masalah Direktur RS Sitti Maryam Manado

Sabtu, 16 November 2024 - 09:46

Dilaporkan Keluarga Bupati Sachrul di Polres Boltim, Yance Tawas Terancam Penjara

Selasa, 12 November 2024 - 18:01

Polres Boltim Bidik Pemilik Akun Oji Anes Taeba Terduga Pencemaran Nama Baik

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:55

Jadi Caleg, Status Tersangka Yasti Soepredjo Kembali Jadi Perhatian.

Kamis, 28 September 2023 - 17:11

Yayasan Alhikam Cinta Indonesia Minta Kapolri Pecat Oknum Perwira Polda Sulut

Berita Terbaru