Bupati Oskar Manoppo Terima Sertifikat Hak Milik Tanah dari BPN

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TUTUYAN,SulutEkspos.com – Bupati Oskar Manoppo menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam kunjungan tersebut Kepala BPN, Candra Husain secara langsung menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah milik Pemerintah Daerah kepada Bupati Boltim.

Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Kamis pagi (28/8/2025) sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan BPN dalam memastikan kepastian hukum aset daerah.

Turut hadir mendampingi Bupati, Pj. Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, serta perwakilan dari BPKPD Boltim. Hadir pula Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim.

 

Oplus_131072

Usai pertemuan, Bupati Oskar Manoppo Tanah adalah warisan bagi generasi yang akan datang. Sudah kewajiban kita untuk menjaga dan bertanggung jawab.

 

Oplus_131072

“Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, kita tidak hanya menjaga hak kepemilikan, tetapi juga menegakkan tanggung jawab kita untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan rakyat. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen kita membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan,”ujarnya.

Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Boltim untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Adi Bawenti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Samsudin Bertanya, Kemenko Pangan Menjawab: Desak Langkah Konkret Hadapi Kekeringan Di Boltim 
Bupati Oskar Tetapkan Tiga Plt untuk Perkuat Pelayanan Pemerintahan Boltim 
Jakaria Due Siap Maju Bertarung dalam Pemilihan Sangadi 
Ketua DPRD Boltim Desak PT ASA Tambah Kuota Magang bagi Warga Lokal
Bupati Boltim: Tidak Ada Bukti Administratif HGU di Kotabunan
Sosok Samuel Naibaho, Kasi Intel Kejari Talaud yang Mengedepankan Pencegahan dan Edukasi Hukum
PT ASA Libatkan dan Dengar Masukan Masyarakat Lingkar Tambang Dalam Penyusunan AMDAL
Memaknai Arti Berbagi di Idul Adha, SDN 1 Bulawan Sembelih Satu Ekor Sapi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:59

Samsudin Bertanya, Kemenko Pangan Menjawab: Desak Langkah Konkret Hadapi Kekeringan Di Boltim 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34

Bupati Oskar Tetapkan Tiga Plt untuk Perkuat Pelayanan Pemerintahan Boltim 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:43

Jakaria Due Siap Maju Bertarung dalam Pemilihan Sangadi 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:44

Ketua DPRD Boltim Desak PT ASA Tambah Kuota Magang bagi Warga Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:00

Bupati Boltim: Tidak Ada Bukti Administratif HGU di Kotabunan

Berita Terbaru