KOTABUNAN, SulutEkspos.com — Kepala Sekolah SDN 1 Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Asril Gobel, mengambil tindakan tegas terhadap dua guru ASN yang dinilai lalai menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Dua guru tersebut, Mifta Lehu dan Herlinda Lasabuda, disebut jarang masuk kelas dan tidak memenuhi kewajiban mengajar sesuai peran mereka sebagai wali kelas.
“Saya mengambil keputusan yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena dua guru ini jarang masuk kelas. Mereka sudah dianjurkan agar bekerja sesuai dengan SK dan sumpah ASN, bahwa harus menjalankan tugas sesuai fungsinya,” tegas Asril Gobel, saat diwawancarai, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal serta pembinaan terhadap keduanya. Namun, tindakan persuasif tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sebagai guru bantu, mereka harus siap ditugaskan di SDN 1 Bulawan Dua sesuai SK. Tapi kenyataannya, mereka mengabaikan tugas tersebut,” lanjutnya.
Asril menambahkan, jika kedua guru tersebut terus-menerus tidak hadir, ia akan segera melaporkan hal ini secara resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Boltim. Pasalnya, keduanya tercatat sudah tidak masuk kelas selama empat bulan berturut-turut.
“Saya akan membuat laporan pertanggungjawaban ke Dinas Pendidikan, karena mereka sudah empat bulan tidak mengajar. Ini merupakan bentuk kelalaian yang serius,” ujarnya.
Sebelum mengambil langkah tegas, pihak sekolah juga telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 dan 2. Namun sayangnya, kedua guru tersebut tetap mengabaikannya.
“SP-1 dan SP-2 sudah saya keluarkan, tapi tidak diindahkan. Tugas sebagai guru bantu adalah tanggung jawab kepala sekolah, dan setiap murid di kelas adalah tanggung jawab wali kelas,” pungkasnya.
(Adi Bawenti)












