Bupati Oska Tegaskan Peringatan Keras Camat dan Sangadi Hentikan Permainan Transaksi Tanah 

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUTUYAN, SulutEkspos.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, memberikan peringatan keras saat kunjungan kerja di Desa Kayumoyondi, Kecamatan Tutuyan, Selasa (28/10/2025).

Sorotan utama kunjungan adalah praktik pemungutan biaya pengukuran tanah dan indikasi manipulasi nilai transaksi untuk menghindari kewajiban pajak daerah.

Bupati Oskar menegaskan bahwa biaya yang boleh dibebankan hanya untuk juru pengukur desa sebesar Rp200.000—Rp300.000. Pernyataan itu disampaikan di hadapan Camat, para Sangadi, serta perangkat desa setempat.

“Yang boleh kita biayai itu cuman juru pengukur di desa tiga ratus ribu atau dua ratus ribu, tapi kalau Sangadi penetapkan lima persen atau tiga persen itu tidak ada dasar aturan jadi hati-hati,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa penerimaan yang terkait transaksi tanah semestinya masuk sebagai penerimaan resmi daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Harusnya itu masuk BPHTB masuk di kas pemerintah daerah,” ujar Oskar, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi pertanahan.

Mantan Kepala Badan (Kaban) Keuangan ini juga mengimbau agar aparatur kecamatan dan desa tidak menerima atau menormalisasi praktik-setoran yang tidak berdasar.

“Tolong Ibu Camat dan Bapak Ibu Sangadi jangan banyak laporan masyarakat yang kadang-kadang transaksi Satu Miliar ada yang bilang lima persen setor ke Sangadi tolong jangan sama sekali,” ucapnya.

Dalam pernyataannya Bupati memperingatkan praktik manipulasi harga transaksi yang lazim dipakai untuk menghindari kewajiban BPHTB. Ia mencontohkan, sejumlah transaksi dinilai sengaja dicatat jauh di bawah nilai sebenarnya.

“Jangan ada permainan transaksi untuk menghindari BPHTB harga satu miliar dibuat hanya 100 juta supaya tidak kena BPHTB pada akhirnya diketahui,” pungkasnya.

Peringatan ini hadir di tengah kekhawatiran publik terhadap maraknya pungutan liar serta potensi kebocoran penerimaan daerah. Bupati menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menegakkan aturan dan memperbaiki tata kelola pertanahan agar pendapatan asli daerah optimal dan pelayanan kepada masyarakat terlaksana adil.

Publik menantikan langkah konkret aparat pengawas internal dan instansi terkait untuk menindak praktik pungutan dan manipulasi transaksi yang merugikan masyarakat dan pendapatan daerah. Pemerintah daerah dipandang wajib memperkuat mekanisme pencatatan, pengawasan, serta edukasi pada tingkat desa agar kepatuhan administrasi pertanahan meningkat dan penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.

(Adi Bawenti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Samsudin Bertanya, Kemenko Pangan Menjawab: Desak Langkah Konkret Hadapi Kekeringan Di Boltim 
Bupati Oskar Tetapkan Tiga Plt untuk Perkuat Pelayanan Pemerintahan Boltim 
Jakaria Due Siap Maju Bertarung dalam Pemilihan Sangadi 
Ketua DPRD Boltim Desak PT ASA Tambah Kuota Magang bagi Warga Lokal
Bupati Boltim: Tidak Ada Bukti Administratif HGU di Kotabunan
Sosok Samuel Naibaho, Kasi Intel Kejari Talaud yang Mengedepankan Pencegahan dan Edukasi Hukum
PT ASA Libatkan dan Dengar Masukan Masyarakat Lingkar Tambang Dalam Penyusunan AMDAL
Memaknai Arti Berbagi di Idul Adha, SDN 1 Bulawan Sembelih Satu Ekor Sapi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:59

Samsudin Bertanya, Kemenko Pangan Menjawab: Desak Langkah Konkret Hadapi Kekeringan Di Boltim 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34

Bupati Oskar Tetapkan Tiga Plt untuk Perkuat Pelayanan Pemerintahan Boltim 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:43

Jakaria Due Siap Maju Bertarung dalam Pemilihan Sangadi 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:44

Ketua DPRD Boltim Desak PT ASA Tambah Kuota Magang bagi Warga Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:00

Bupati Boltim: Tidak Ada Bukti Administratif HGU di Kotabunan

Berita Terbaru