TUTUYAN,SulutEkspos.com – Bupati Oskar Manoppo menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Dalam kunjungan tersebut Kepala BPN, Candra Husain secara langsung menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah milik Pemerintah Daerah kepada Bupati Boltim.
Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Kamis pagi (28/8/2025) sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan BPN dalam memastikan kepastian hukum aset daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati, Pj. Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, serta perwakilan dari BPKPD Boltim. Hadir pula Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim.

Usai pertemuan, Bupati Oskar Manoppo Tanah adalah warisan bagi generasi yang akan datang. Sudah kewajiban kita untuk menjaga dan bertanggung jawab.

“Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, kita tidak hanya menjaga hak kepemilikan, tetapi juga menegakkan tanggung jawab kita untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan rakyat. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen kita membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan,”ujarnya.
Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Boltim untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Adi Bawenti)












